PKS: Top Buat Panglima, Ini Kado Terindah Bagi Muslimah Anggota TNI

PKS: Top Buat Panglima, Ini Kado Terindah Bagi Muslimah Anggota TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. FOTO: DOK.Puspen TNI

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, mengapresiasi pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang membolehkan wanita anggota TNI mengenakan jilbab.

"Ini pernyataan yang sangat positif dan konstruktif dari Panglima khususnya bagi para muslimah anggota TNI. Karena itu Fraksi PKS mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang tulus,” kata Jazuli, dalam rilisnya, Senin (4/7).

Anggota Komisi I ini menganggap kebolehan berjilbab dari pucuk pimpinan TNI ini menunjukkan pemahaman keagamaan yang mendalam dari Jenderal Gatot Nurmantyo bahwa jilbab merupakan syariat bagi seorang muslimah dan tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk tetap berkontribusi dalam membela negara melalui TNI.

Selain itu, lanjutnya, ini juga menunjukkan kesadaran yang kuat di dalam tubuh TNI tentang pentingnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dalam rangka mewujudkan kebangsaan yang ber-Ketuhanan sebagai modal dasar bangsa yang kuat dan berkarakter. Juga penghormatan atas kebebasan, demokrasi, dan hak asasi manusia yang digariskan oleh Konstitusi.

"Kami berharap Jenderal Gatot segera mengeluarkan aturan berupa edaran tertulis kepada seluruh satuan TNI agar para wanita anggota TNI semakin yakin dan mantap,” sarannya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Banten III ini, yakin keputusan Panglima TNI ini tidak hanya mendapatkan apresiasi dari kalangan wanita anggota TNI, tapi juga dari seluruh umat Islam di Indonesia sehingga TNI makin berwibawa dan dicintai rakyat.

"Top buat Panglima TNI. Saya rasa ini bisa menjadi kado terindah bagi seluruh muslimah anggota TNI menjelang Idul Fitri," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, mengapresiasi pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang membolehkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News