PKS Tunggu Bukti dari Pansus Angket KPK, Menguatkan atau Melemahkan?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan, Pansus Angket KPK harus bisa membuktikan apakah mereka itu akan menguatkan atau malah melemahkan komisi antikorupsi.
“Pansus (Hak Angket) KPK katanya ingin menguatkan KPK, apakah memang seperti itu atau lainnya itu yang penting dibuktikan,” kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Hidayat menegaskan, PKS tidak dalam posisi menilai apakah kehadiran pansus ini melemahkan atau menguatkan KPK. Dia mempersilakan public yang menilai. Yang jelas, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mempertegas sikap PKS menolak hak angket.
Bahkan, PKS tetap konsisten tidak mengutus anggota di Pansus Hak Angket. “Sikap kami sudah selesai, sikap kami menolak hak angket KPK karena prosesnya yang bermasalah dan substansinya yang perlu diperbincangkan lagi,” ujar Hidayat.
Dia mengajak seluruh masyarakat mengawasi apakah pansus ini benar-benar menguatkan atau malah menggergaji kewenangan komisi antirasuah dalam memberantas korupsi.”Itu kita lihat semua, kalau hasilnya tidak seperti yang dikomitmenkan (pansus), pada saatnyalah kami (PKS) akan sikapi lebih terbuka,” kata anggota Komisi I DPR ini.
Hidayat menambahkan, di sisi lain KPK juga harus tetap mendapatkan kritik supaya on the track dalam menjalankan komitmennya memberantas korupsi secara adil tanpa pandang bulu. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan, Pansus Angket KPK harus bisa membuktikan apakah mereka itu
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba