PKS Usul Denda DMO Disesuaikan dengan Harga Batu Bara Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai besaran denda domestic market obligation (DMO) kurang tegas dan pembayaran fee kompensasi bagi pelanggar DMO terlalu ringan.
Hal itu mengakibatkan kebijakan DMO tidak efektif, masih cenderung dilanggar oleh pengusaha nakal.
"Harusnya besaran kompensasi tersebut proporsional dengan harga batu bara internasional, sehingga tidak ada merit bagi pengusaha nakal untuk tetap membandel mengekspor kuota DMO-nya," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi, JPNN.com, di Jakarta, Kamis (26/1).
Bagi pengusaha nakal, lanjut Mulyanto logikanya, mending membayar kompensasi yang tidak seberapa dan memaksimalkan keuntungan melalui ekspor saat harga tinggi.
Selain itu, Mulyanto mengatakan ada trik lain pengusaha nakal untuk memaksimalkan profit, namun menyebabkan kelangkaan batubara PLN. Pengusaha tersebut memenuhi kuota DMO sekaligus saat harga batu bara murah, lalu memaksimalkan ekspor pada saat harga batu bara tinggi.
"Ini juga perlu diantisipasi. Karenanya penting bagi Pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan DMO secara bulanan, bukan tahunan," katanya.
Oleh karena itu, Mulyanto meminta evaluasi DMO batu bara dilakukan setiap bulan.
Poktikus PKS itu juga meminta pemerintah membentuk badan pengelola khusus batu bara.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai besaran dana kompensasi domestic market obligation (DMO) tiap bulan kurang tegas dan pembayaran fee kompensasi bagi pelanggar DMO terlalu ringan.
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini