PKS Usul Jurnalis Dijatah 20 Persen Saham Industri Penyiaran
Selasa, 23 Oktober 2012 – 17:42 WIB
Hal ini penting sebagai upaya perlindungan Negara terhadap hak publik mendapatkan isi siaran yang sehat, mendidik dan bertanggungjawab. Selain itu, sanksi pidana tidak perlu dikhawatirkan manakala tidak terjadi pelanggaran atas isi siaran oleh lembaga penyiaran. (fas/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilam Sejahtera (PKS) di DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Penyiaran mengatur keharusan pekerja media memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar