PKS Usul Jurnalis Dijatah 20 Persen Saham Industri Penyiaran

PKS Usul Jurnalis Dijatah 20 Persen Saham Industri Penyiaran
PKS Usul Jurnalis Dijatah 20 Persen Saham Industri Penyiaran
Hal ini penting sebagai upaya perlindungan Negara terhadap hak publik mendapatkan isi siaran yang sehat, mendidik dan bertanggungjawab. Selain itu, sanksi pidana tidak perlu dikhawatirkan manakala tidak terjadi pelanggaran atas isi siaran oleh lembaga penyiaran. (fas/jpnn)


JAKARTA - Fraksi Partai Keadilam Sejahtera (PKS) di DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Penyiaran mengatur keharusan pekerja media memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News