PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
Sabtu, 16 Maret 2024 – 11:27 WIB

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Jumlah ini naik 2 kursi dari 16 kursi di periode sebelumnya.
PKS pun menjadi partai yang memperoleh suara terbanyak dan bakal mendapat jabatan Ketua DPRD DKI periode 2024-2029. (mcr4/jpnn)
PKS mengusulkan ada pemilihan DPRD tingkat II di Daerah Khusus Jakarta dan usulan tersebut masuk dalam RUU DKJ, simak alasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Ini Pesan Penting Bang Lukman Menjelang Jakarta Job Fair