PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Awiek PPP: Kalau belum Cukup Kursi, Jangan Mengunci
![PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Awiek PPP: Kalau belum Cukup Kursi, Jangan Mengunci](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/14/IMG_20200714_161004.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi merespons Partai Keadilan Sejahtera yang mengusung duet Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur Jakarta 2024.
Awiek, panggilan akrab Achmad Baidowi, mengingatkan PKS agar tidak mengunci nama yang hendak diusung sebagai cagub-cawagub Jakarta 2024.
Sebab, kata dia, PKS bukan partai yang bisa mengusung kandidat secara mandiri, melainkan butuh rekan koalisi.
"Saran saya kepada semua partai politik, kalau tidak cukup kursi jangan mengunci calon supaya mendapatkan teman koalisi," kata Baidowi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).
Awiek mengalkulasi bahwa PKS setidaknya butuh empat kursi tambahan dari DPRD Jakarta untuk bisa mengusung kandidat.
"Kurang berapa PKS? Masih empat. Kalaupun ditambah PPP, masih kurang tiga, begitu, lo," lanjut mantan wartawan itu.
Awiek menganggap langkah PKS yang secara dini mendukung Anies-Sohibul seperti mengunci partai lain untuk masuk barisan.
Pria berkacamata itu menganggap partai lain sulit bermusyawarah untuk membentuk poros politik ketika sosok pendamping Anies sudah diungkapkan.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek menyarankan PKS soal ini setelah mengungkapkan dukungan bagi Anies Baswedan-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta 2024.
- PKS Berikan Surat Rekomendasi Kepada Anwar - Renny untuk Maju di Pilgub Sulteng
- Trust Indonesia Sebut Agung Nugroho Layak Dapat Dukungan PKS Maju Jadi Wali Kota Pekanbaru
- PKS Dukung Anies-Sohibul, Puan Singgung Poros Baru PDIP-PKB
- Mardani PKS Percaya Diri, PKB dan PDIP Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta
- Anies-Sohibul Didukung PKS, Awiek PPP: Tokoh yang Satu Ceruk Suara
- Puluhan Tahun di Birokrasi, Heru Budi Layak Jadi Bacagub DKI