PKS Yakin Dua Kadernya tak Nikmati Duit E-KTP
jpnn.com - jpnn.com - Perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) terindikasi menyeret sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 lalu.
Meski demikian, Partai Keadilan Sejahtera meyakini bahwa dua anggota fraksi mereka di Komisi II saat itu tidak terlibat ataupun menerima uang proyek pengadaan E-KTP.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden PKS M Sohibul Iman kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Sohibul menyatakan, PKS telah mengkonfirmasi kepada GS dan AP, dua mantan anggota dewan yang duduk di Komisi II periode lalu.
“Mereka menyatakan tidak menerima apapun dari proyek itu,” kata Sohibul.
Saat ini, keduanya sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan. GS sudah dipecat dari keanggotaan PKS, sementara AP tidak lolos dari pencalonan di pemilu 2014 lalu.
Meski begitu, Sohibul mempersilakan kepada KPK, jika nantinya ada proses hukum yang dilakukan kepada keduanya.
PKS dalam hal ini memberikan dukungan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus E KTP itu.
Perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) terindikasi menyeret sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 lalu.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut