PKS Yakin Dua Kadernya tak Nikmati Duit E-KTP
“Kenapa saya berikan dukungan tegas kepada KPK? Karena kerugian negara luar biasa besar. Dari besaran proyek Rp 6 triliun, kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Artinya kerugian lebih sampai 30 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak, diantaranya nama-nama besar.
Ketua KPK menyebut nama-nama itu akan muncul pada saat persidangan terkait kasus E-KTP berlangsung nanti.
Dalam kasus E-KTP, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Satu lagi Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. (bay)
Perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) terindikasi menyeret sejumlah anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK