PKT Gandeng Kejati Sulsel Dalam Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

"Melalui sinergi kerja sama ini, proses distribusi pupuk bersubsidi dapat semakin baik dan berjalan sesuai aturan, sehingga sektor pertanian Indonesia khususnya di Sulsel semakin optimal dengan ketersediaan pupuk yang memadai," kata Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Tina T. Kemala Intan.
Sementara, Febrytriyanto menambahkan kerja sama ini juga tindaklanjut instruksi Jaksa Agung RI, terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di tiap daerah.
"Kami juga membentuk satgas mafia pupuk di tingkat Kejati hingga Kejari, untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Termasuk kerja sama dengan instansi terkait lainnya, agar segala potensi yang bisa timbul dapat kami antisipasi dengan baik," seru Febry.(chi/jpnn)
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menjalin kerja sama pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah