PKT Gandeng Kejati Sulsel Dalam Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
"Melalui sinergi kerja sama ini, proses distribusi pupuk bersubsidi dapat semakin baik dan berjalan sesuai aturan, sehingga sektor pertanian Indonesia khususnya di Sulsel semakin optimal dengan ketersediaan pupuk yang memadai," kata Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Tina T. Kemala Intan.
Sementara, Febrytriyanto menambahkan kerja sama ini juga tindaklanjut instruksi Jaksa Agung RI, terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di tiap daerah.
"Kami juga membentuk satgas mafia pupuk di tingkat Kejati hingga Kejari, untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Termasuk kerja sama dengan instansi terkait lainnya, agar segala potensi yang bisa timbul dapat kami antisipasi dengan baik," seru Febry.(chi/jpnn)
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menjalin kerja sama pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Mendes Yandri: Saya Ingin Program Makan Siang Gratis Berhasil di Jambi
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani