PKT Salurkan Zakat Senilai Rp 9,4 Miliar ke Baznas

Adapun dalam pengelolaan zakat, UPZ PKT terus konsisten menerapkan kebijakan untuk tidak menahan zakat sebagai kas. Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki (pemberi zakat).
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menghimbau perusahaan BUMN untuk segera menunaikan zakat dan membayarnya melalui Baznas.
"Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ungkap Jokowi saat membayar zakat penghasilan melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).(mcr10/jpnn)
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp 9,4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- Peran Strategis ZISWAF dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Zakat dan Harapan bagi Generasi Bebas Stunting
- Strategi BAZNAS Dorong Pengumpulan ZIS Ritel Lebih Maksimal selama Ramadan