PKT Salurkan Zakat Senilai Rp 9,4 Miliar ke Baznas
![PKT Salurkan Zakat Senilai Rp 9,4 Miliar ke Baznas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/13/pt-pupuk-kalimantan-timur-pkt-kembali-menyalurkan-dana-zakat-dazs.jpg)
Adapun dalam pengelolaan zakat, UPZ PKT terus konsisten menerapkan kebijakan untuk tidak menahan zakat sebagai kas. Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki (pemberi zakat).
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menghimbau perusahaan BUMN untuk segera menunaikan zakat dan membayarnya melalui Baznas.
"Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ungkap Jokowi saat membayar zakat penghasilan melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).(mcr10/jpnn)
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp 9,4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Dukung Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program Makmur 2025
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Warung Susi di Kaltara Raup Omzet Rp 15 Juta Berkat Program ZMart
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Komisi VI Apresiasi Kementerian BUMN Efisiensi Anggaran dengan Memotong Fasilitas Pimpinan