PL dan Terapis Lagi Melayani Tamu, Hmmm
Minggu, 23 Agustus 2020 – 00:09 WIB
Dia mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor, sekaligus menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.
Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan Operasi penertiban Penyakit Masyarakat, guna menekan Jumlah Pelanggaran Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor dan untuk menekan Jumlah Penyebaran Covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan Protokol Kesehatan di Tempat-tempat Hiburan Malam. (mam/radarbogor)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Puluhan perempuan yang diduga PSK diamankan dari panti pijat dan tempat karaoke berkedok pemandu lagu (PL) dan terapis.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah