Plafon Penjamin Naik, Pemerintah Siapkan Perpu
Jumat, 10 Oktober 2008 – 12:56 WIB
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Dradjad Hari Wibowo mengatakan penjaminan LPS perlu dinaikkan menjadi Rp 1 miliar hingga Rp 2,5 miliar. "Ini agar deposan merasa tenang," kata Dradjad.
Baca Juga:
Di perbankan saat ini terdapat 77 juta rekening, di mana 90 persen bernilai di bawah Rp 2,5 miliar. "Kalau terjadi rush, puluhan juta penabung akan menjadi korban," kata Dradjad.(sof/fan)
JAKARTA - Pemerintah segera menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang bisa meningkatkan batas penjaminan simpanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini