Plang RSBI tak Langsung Dicopoti
Selasa, 08 Januari 2013 – 19:35 WIB

Mendikbud Mohammad Nuh. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan RSBI langsung ditanggapi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dengan menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (8/1) malam. Nuh berpendapat bahwa UU Sisdiknas satu mata rantai dengan UU Guru dan Dosen, yakni UU Nomor 14 Tahun 2005, yang memuat salah satu tugas guru mempersiapkan diri untuk mengajar di sekolah-sekolah internasional. Karena sudah menjadi UU, maka sudah menjadi tugas pemerintah menjalankannya.
Namun Mantan Rektor ITS itu terlihat santai menyikapi pembubaran sekolah yang menurutnya bagian dari produk reformasi itu.
Baca Juga:
“Jadi begini, Undang-undang ini (Sisdiknas) dibuat 2003 lo ya, jangan lupa. Semangat di tahun 2003 sangat-sangat kental dengan reformasi 1998, lima tahun setelah reformasi. Sehingga bisa dibayangkan urusan harga diri sebagai suatu bangsa menjadi sangat-sangat kuat. Harus jadi bangsa besar. Karena itu dibuat UU Sisdiknas, di dalamnya ada konten RSBI,” kata Nuh mengawali penyataan persnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan RSBI langsung ditanggapi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025