Plastik Sekali Pakai Bisa Ancam Lingkungan Hidup

Plastik Sekali Pakai Bisa Ancam Lingkungan Hidup
Mengganti kantong plastik dengan tas belanja dari bahan ramah lingkungan. Foto: Instagram KLHK

jpnn.com, BANDUNG - Tingginya penggunaan plastik sekali pakai saat ini dinilai dapat mengancam lingkungan hidup di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melarang penggunaan sampah plastik. Hal itu dilakukan agar peningkatan peduli masyarakat terhadap plastik sekali pakai bisa dengan bijak digunakan.

Deputi Direktur Barang dan Kemasan, Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), KLHK Ujang Solihin Sidik, menyampaikan dalam Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017, pemerintah menargetkan mampu mengelola 100 persen sampah pada 2025. Angka itu meliputi pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan atau pengelolaan sampah sebesar 70 persen.

Ujang menyampaikan dua komponen penting dalam mengatasi persoalan sampah. Pertama, mengurangi sampah sejak dari sumbernya seperti rumah tangga, kantor, dan sekolah; serta menangani sampah yang sudah ada dengan cara dikelola seperti daur ulang.

Kedua tergantung kesadaran masyarakat itu sendiri bagaimana dia menyikapi untuk menggunakan plastik kesehariannya. "Dua komponen itu dinilai penting penting dalam mengurangi sampah plastik," kata ujang di sela acara EcoFest di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/9).

Ujang menilai isu sampah plastik di Indonesia ini memang tidak pernah rampung dari dahulu. Bahkan angkanya sendiri sudah menyentuh di atas 50 persen masyarakat tidak peduli.

"Kenapa soal sampah nggak pernah selesai-selesai. BPS pernah keluarkan indeks ketidakpedulian terhadap lingkungan hidup, di mana salah satu indikatornya soal sampah plastik, angkanya 72 persen masyarakat tidak peduli," kata Ujang.

Pada 2016, Ujang berujar, uji coba kantong plastik berbayar sebesar Rp 200 di ritel-ritel modern di 23 kota membuahkan hasil yang positif dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai. "Dalam tiga bulan, berhasil mengurangi 55 persen kantong plastik. Itu luar biasa hasilnya, hanya dengan bayar Rp 200 bayangkan kalau bayar Rp 2 ribu, mungkin bisa 100 persen," imbuhnya.

Di tempat yang sama Pegiat lingkungan Ramalis Sobandi mengatakan persoalan sampah plastik bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan seluruh masyarakat Indonesia. Setiap orang mampu dan harus berkontribusi dalam menekan tingginya sampah plastik.

Tingginya penggunaan plastik sekali pakai saat ini dinilai dapat mengancam lingkungan hidup di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News