Plat Merah Tak Berstiker Akan Disanksi

Plat Merah Tak Berstiker Akan Disanksi
Plat Merah Tak Berstiker Akan Disanksi
BREBES - Kendati kebijakan pelarangan penggunaan BBM Non Subsidi sudah diberlakukan sejak 1 Agutus 2012, namun dalam prakteknya masyarakat masih menjumpai tidak sesuai harapan. Kendaraan plat merah milik Pemkab Brebes Brebes hingga kini masih banyak ditemui tidak dipasangi sticker penggunaan BBM Non Subsidi.

Terkait hal tersebut Bupati Brebes, Hj Idza Priyati SE mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Stiker BBM No Subsidi sudah dibagikan ke SKPD sejak sekitar 3 bulan yang lalu. "Masalah BBM Non Subsidi untuk kendaraan dinas sudah disosialisasikan. Jika ada kendaraan dinas yang tidak berstiker tentunya akan ada sanksi," kata Bupati mengingatkan, saat bersama dengan Plt Sekda Brebes, H Emastoni Ezam SH MH.

Dia mengaku akan menggencarkan sosialisasi lagi agar kendaraan dinas tidak menggunakan BBM Bersubsidi. Kendaraan dinas juga harus ditempeli sticker BBM Non Subsidi yang sudah dibagikan ke masing-masing SKPD. "Untuk pelanggarannya, tentu ada sanksi tegas. Dari pembinaan, sanksi lisan atau teguran agar patuh aturan. Kita harus memberi contoh kepada masyarakat," tandas Bupati.

Pada akhir Juli tahun lalu, Pemkab Brebes menindaklanjuti aturan dari  Permen ESDM No 12 taun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak. Isinya, mulai 1 Agustus 2012 seluruh SKPD, pimpinan maupun anggota DPRD yang menggunakan mobil dinas, dilarang menggunakan BBM bersubsidi dan wajib menggunakan BBM non subsidi atau pertamax.

BREBES - Kendati kebijakan pelarangan penggunaan BBM Non Subsidi sudah diberlakukan sejak 1 Agutus 2012, namun dalam prakteknya masyarakat masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News