Plat Merah Tak Berstiker Akan Disanksi
Minggu, 07 April 2013 – 09:17 WIB
Sementara itu, mobil dinas anggota DPRD Kabupaten yang berplat merah kini sudah menggunakan bahan bakar non subsidi jenis Pertamax. "Sudah pakai, saya tiap hari belanja persediaan bahan bakar Pertamax untuk mobil anggota dewan," tutur staf pendamping anggota DPRD Brebes dari Dapil I, Suwitno.
Baca Juga:
Menurutnya, sejak diberlakukan aturan penggunaan Pertamax, biaya belanja bahan bakar di Setwan memang mengalami lonjakan.Saat masih Premiun kendaraan dinas mendapat alokasi biaya bahan bakar Premium sebesar Rp 22.500 perhari. Sedang saat ini, menggunakan Pertamax seharinya menjadi Rp 67.500 perkendaraan. "Kebetulan kalau di Dapil I yang saya dampingi ada 9 anggota dewan. Jadi tinggal dihitung saja jumlahnya," kata Suwitno. (ism)
BREBES - Kendati kebijakan pelarangan penggunaan BBM Non Subsidi sudah diberlakukan sejak 1 Agutus 2012, namun dalam prakteknya masyarakat masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang