Platform Medsos Ramai-Ramai Blokir Akun Donald Trump
Jumat, 08 Januari 2021 – 11:18 WIB

Presiden AS Donald Trump. Foto: Deadline
Sebelumnya, Facebook juga memberlakukan larangan pada akun Trump dan mengatakan larangan tersebut tidak akan dicabut hingga hari pelantikan presiden AS terpilih Joe Biden.
Sementara itu, Twitter mengunci akun Trump dan mengatakan bahwa pelanggaran lebih lanjut terhadap kebijakannya akan mengakibatkan "penangguhan permanen" pada akun Trump. (rdo/jpnn)
Menyusul penyerangan oleh pendukung Donald Trump ke Gedung Kongres AS, sejumlah paltform media sosial ramai-ramai memblokir akun Presiden AS tersebut.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Mau Simpan Shorts YouTube? Begini Caranya, Gak Pakai Ribet
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Tarif Tarifan
- In the End Linkin Park Tembus 2 Miliar View, Ikuti Jejak Numb di YouTube
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Jadi Psikolog dalam Film Jalan Pulang, Taskya Namya Riset Melalui YouTube