Platform Medsos Ramai-Ramai Blokir Akun Donald Trump
Jumat, 08 Januari 2021 – 11:18 WIB

Presiden AS Donald Trump. Foto: Deadline
Sebelumnya, Facebook juga memberlakukan larangan pada akun Trump dan mengatakan larangan tersebut tidak akan dicabut hingga hari pelantikan presiden AS terpilih Joe Biden.
Sementara itu, Twitter mengunci akun Trump dan mengatakan bahwa pelanggaran lebih lanjut terhadap kebijakannya akan mengakibatkan "penangguhan permanen" pada akun Trump. (rdo/jpnn)
Menyusul penyerangan oleh pendukung Donald Trump ke Gedung Kongres AS, sejumlah paltform media sosial ramai-ramai memblokir akun Presiden AS tersebut.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Bantah Israel, Trump Menjamin Warga Palestina Tak Akan Diusir dari Gaza
- Preman Saham
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi