Playboy, Janji Menikahi Remaja Asal Mau Ditiduri
jpnn.com, SURABAYA - Rayuan Meidi Iroth bisa dibilang maut. Remaja 20 tahun itu mencabuli DEN, pacarnya yang berusia 15 tahun, setelah dibujuk dan dijanjikan menikah.
Perbuatan bejat tersebut ketahuan ibu korban karena menemukan test pack di kamar DEN.
Kini Meidi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Duta Melia disebutkan bahwa terdakwa mencabuli korban tanpa kekerasan dan paksaan.
Dia hanya merayu korban hingga bisa berhubungan badan. "Caranya, korban dirayu dijanjikan menikah," ucapnya kemarin.
Perbuatan Meidi dilakukan lebih dari sekali di tempat yang berbeda. "Ibu korban yang kali pertama tahu tentang itu (pencabulan, Red). Dia curiga dengan tingkah laku korban," ucap Meli.
Selain itu, saat memeriksa kamar anaknya, ibu korban menemukan alat tes kehamilan. Setelah dicecar, korban akhirnya mengakui telah dicabuli terdakwa.
Ibunya melapor ke polisi. Menurut Meli, terdakwa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. (den/c25/eko/jpnn)
Perbuatan pria cabul ini diketahui ibu korban saat menemukan alat tes kehamilan milik putrinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak