Please, Dokter Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS
jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menginginkan rumah sakit Batam bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Tak hanya untuk masyarakat umum namun juga pasien dari perserta BPJS Kesehatan.
"Masyarakat pastinya menginginkan pelayanan terbaik, nah ini yang harus dimiliki rumah sakit Batam. Jangan membeda-bedakan pelayanan," kata Rudi beberapa waktu lalu di Batamcenter.
Rudi juga menyinggung pelayanan dan fasilitas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji. Dia menilai fasilitas di rumah sakit itu masih belum jelas, padahal dana yang sudah digelontorkan ke sana lebih dari ratusan miliar.
"Jangan sampai uang yang sudah habis ratusan miliar, namun fasilitas tak jelas. Saya ingin pelayanan disana bisa terus diperbaiki. Jadi masyarakat senang berobat disana," jelas Rudi.
Sementara, Ketua IDI Batam, Soritua Sarumapet mengatakan seorang dokter harus bisa sepenuh hati melayani pasiennya. Sebab, sebelum profesi itu diambil, dokter telah disumpah untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Dokter tak boleh membeda-bedakan pasien. Harus melayani sepenuh hati, karena sudah disumpah," kata Soritua, kemarin.
Begitu juga dengan dalam memberi pelayanan untuk memeriksa kesehatan pasien umum dan BPJS. Tak boleh ada perbedaan pelayanan, meski status pengobatan berbeda.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menginginkan rumah sakit Batam bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa