Please, Dokter Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS
Rabu, 18 Oktober 2017 – 16:13 WIB

Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN
"Pelayanan seorang dokter harus sama. Mungkin ada perbedaan karena pasien BPJS itu lebih banyak dibanding pasien umum," jelas Soritua.
Namun kedepannya ia berharap seluruh dokter bisa adil memberi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tak merasa dibeda-bedakan.
"Jika dokter itu bekerja di rumah sakit hingga pukesmas, ada sanksi untuk mereka yang ketahuan membeda-bedakan pasien. Biasanya bisa diberhentikan dari tempat praktek di rumah sakit,"pungkas Soritua. (she)
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menginginkan rumah sakit Batam bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS