Please, Dukunglah Revisi UU ASN demi Nasib Honorer K2

jpnn.com - jpnn.com - Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengimbau semua pihak untuk membuka mata terhadap nasib rekan-rekannya. Pasalnya, ketekunan dan kesetiaan tenaga honorer mengabdi selama puluhan tahun tak kunjung memperoleh pengakuan dari negara.
Titi mengatakan, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus direvisi. Tujuannya untuk mengakomodasi para tenaga honorer agar bisa menjadi pegawai negara sipil (PNS).
"Janganlah kami dihambat dengan cara menolak revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau yang masih punya hati nurani dukunglah revisi UU ASN ini agar kami merasa dihargai di negara kami sendiri," ujarnya kepada JPNN, Minggu (5/3).
Menurutnya, hanya lewat revisi UU ASN maka semua tenaga honorer K2 bisa diangkat semua menjadi PNS tanpa merugikan pihak mana pun. Titi menambahkan, DPR memang sudah mendengar keluhan para tenaga honorer K2 dengan mengupayakan revisi UU ASN.
"Semua elemen masyarakat kami harapkan untuk mendukung revisi UU ASN ini. Janganlah menjadi penghambat dengan alasan yang tidak tepat," terangnya.
Honorer K2 pun akan melawan pihak-pihak yang menghambat revisi UU ASN. Alasannya, hal itu sebagai upaya memperjuangkan hak mereka.
"Bukan kami arogan tapi kami memperjuangkan hak kami memperjuangkan nasib kami demi masa depan anak cucu kami. Jadi demi lancarnya pmbangunan negeri ini," pungkasnya.(esy/jpnn)
Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengimbau semua pihak untuk membuka mata terhadap nasib rekan-rekannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan