Please, Hindari Muatan SARA di Medsos dan Kampanye Pilkada

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah bahwa pihaknya sejak pilkada serentak 2015 sudah melakukan upaya agar pengguna media sosial (medsos) pendukung maupun relawan calon kepala daerah bisa teridentifikasi dengan baik. Salah satu caranya adalah mewajibkan tim kampanye mendaftarkan akun resmi media sosialnya ke KPU.
"Supaya tidak ada perang di antara sosial media dan tidak mengarah ke hal berbau SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan, red),” kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dialog pentas pilkada bertajuk Pembentukan Opini Melalui Media Sosial dan Survei di Jakarta, Senin (26/9)).
Ferry juga menegaskan, pasangan calon maupun tim kampanyenya harus melakukan upaya yang lebih bijak dalam berkampanye ataupun menyebar informasi melalu media sosial. Ia khawatir kampanye dan penggunaan media sosial yang tak terkontrol akan berdampak negatif.
Karenanya KPU juga menggandeng kepolisian dalam rangka mendeteksi pasangan tim yang melakukan aktivitas bernuansa SARA. Bahkan pasangan calon ataupun tim pemenangannya yang melakukan aktivitas berbau SARA bisa dibawa ke proses pidana,
"Ini pembelajaran politik bagaimana masyarakat paham jika ingin melakukan aktivitas politiknya lebih jauh," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah bahwa pihaknya sejak pilkada serentak 2015 sudah melakukan upaya agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?