Please, Jangan Ada Ampun untuk Ratusan Gay Peserta Pesta Seks

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid yang membidangi urusan sosial dan keagamaan mendesak aparat kepolisian benar-benar memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pesta seks ratusan gay di kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/5) malam. Pasalnya, penyimpangan itu tak biasa dibiarkan.
"Kepada aparat keamanan dan atau penegak hukum agar lebih waspada, cermat, cepat dan tegas menindaknya," ujarnya, Senin (22/5).
Politikus Partai Gerindra itu juga mengajak para orang tua, tokoh agama tokoh masyarakat dan para pemimpin lainnya untuk kompak dan solid mencegah menyebarnya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). “Yang lebih penting adalah gerakan masyarakat untuk mencegahnya," tutur dia.
Dia menjelaskan, kultur di Indonesia berbeda dari negara-negara Barat. Apalagi Indonesia yang berideologi Pancasila juga mengenal sila ketuhanan maupun kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sodik menegaskan, Bung Karno juga menggaungkan tentang kebudayaan yang berkepribadian. Legislator asal Jawa Barat itu menegaskan, LGBT jelas bukanlah budaya yang berkepribadian.
Karenanya Sodik mengharapkan tidak ada pihak yang menggulirkan wacana tentang pembuatan undang-undang bagi LGBT. "Bahkan sebaliknya kita harus mencegah dengan keras dan menghukum dengan maksimum para pelanggar hukum tersebut," ucap anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.(dna/JPG)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid yang membidangi urusan sosial dan keagamaan mendesak aparat kepolisian benar-benar memproses hukum semua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Karang Taruna Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kelapa Gading
- Perkuat Layanan, Jetour Targetkan Buka 30 Dealer di Indonesia Hingga Akhir 2025
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi