Please, Jangan Ada Voting untuk Presidential Threshold
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengharapkan ambang batas minimal untuk mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (presidential threshold) dalam RUU Pemilu benar-benar disepakati seluruh fraksi. Menurutnya, penentuan presidential threshold tak semestinya melalui voting.
"Menurut saya, sebaiknya jangan divoting," ujar Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan persoalan presidential threshold benar-benar dikonsolidasikan secara matang. Sebab, hal itu demi menentukan pimpinan nasional.
"Sehingga semakin banyak pertimbangan menuju kesempurnaan, tidak ada salahnya," kata dia.
Mantan sekretaris jenderal PAN itu menambahkan, persoalan presidential threshold memang memerlukan kompromi politik. Karenanya, jangan sampai untuk urusan yang penting ditentukan melalui voting.
"Saya mengusulkan jangan sampai divoting, tapi komunikasi antarketua umum parpol," katanya.
Saat ini, ada fraksi yang menginginkan presidential threshold sebesar 20 persen. Di sisi lain ada fraksi yang menginginkan presidential threshold nol persen.
Karenanya, kata Taufik, harus ada kompromi termasuk mencari titik tengah. "Sekarang tinggal kembali kepada sikap masing-masing parpol," kata Taufik.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengharapkan ambang batas minimal untuk mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (presidential threshold)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Anas Urbaningrum Usulkan Pileg dan Pilpres 2029 Terpisah, Ini Alasannya
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Ada Partai yang Melobi Mbak Puan, Megawati: Silakan
- Saleh Daulay Ingatkan Hakim MK, Pileg Seharusnya Tetap Proporsional Terbuka