Please, Jangan Besarkan Kasus Perusakan Mobil Pejabat KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi mengharapkan peristiwa perusakan terhadap mobilnya tidak dibesar-besarkan. Bahkan, Setiadi yang kini mewakili KPK melawan Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) enggan merespons pertanyaan wartawan tentang perusakan atas mobilnya.
"Sudahlah, enggak usah. Nanti malah dibesar-besarkan," ujar Setiadi saat ditemui di PN di sela-sela persidangan di kata dia singkat di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (26/9).
Hayo Ngaku, Siapa Merusak Mobil Kepala Biro Hukum KPK?
Saat ini kasus perusakan atas mobil Daihatsu Luxio milik Setiadi sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Peristiwa perusakan terjadi di garasi rumah Setiadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sekitar subuh dini hari tadi.
Mobil Daihatsu Luxio milik Kepala Biro Hukum KPK Setiadi yang dirusak orang tak dikenal. Foto: istimewa
Wakapolres Metro Jakpus AKBP Asep Guntur mengungkapkan, pelaku merusak kaca spion mobil milik Setiadi. “Itu (peristiwanya) mau subuhan di sekitar rumah, di masjid," katanya.
Setiadi juga sudah melaporkan kasus itu. Polisi pun mulai menyelidikinya.
Mobil Daihatsu Luxio milik Kepala Biro Hukum KPK Setiadi yang diparkir di garasi rumahnya dirusak orang tak dikenal. Kasusnya kini ditangani Polrestro Jakpus.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?