Please, Jangan Gunakan Islam sebagai Bahan Lawakan
jpnn.com, JAKARTA - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) telah melaporkan mantan penyanyi cilik yang kini menjadi komika, Joshua Suherman ke Bareskrim Polri. Pasalnya, Joshua diduga menghina Islam saat tampil dalam komedi tunggal atau stand up comedy.
Ketua Umum FUIB Rahmat Himran menyatakan, langkahnya melaporkan Joshua ke Bareskrim Polri merupakan upaya untuk memberi pelajaran kepada para komedian. “Kami berpesan kepada para pelawak yang ada di stand up agar berhati-hatilah menggunakan kata-kata terhadap agama,” ucap dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Rahmat menjelaskan, menggunakan agama untuk materi lawakan bisa memancing amarah penganutnya. “Seperti Joshua yang mengatakan Islam itu adalah mayoritas, kami sampaikan jangan ada lagi Joshua Joshua yang lain,” tambah dia.
FUIB, tambah Rahmat, bakal menyurati penyelenggara acara stand up comedy di sebuah televisi agar bisa lebih selektif dalam memilih komika dan bahan lawakan. Tujuannya agar tidak menggunakan agama sebagai bahan lawakan.
“Jangan menyinggung ataupun membawa tema tentang agama. Ini merupakan lawakan bukan ceramah agama , kalau agama jangan dibawa untuk candaan karena ini merupakan prinsip akidah,” tutur dia.
Sebelumnya FUIB melaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tanggal 9 Januari 2018 itu FUIB menuduh Joshua telah menista agama sebagaimana ketenruan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156a KUHP.(mg1/jpnn)
Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mengingatkan para pelawak agar tidak menggunakan agama sebagai materi lawakan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Film Salah Santet Hadirkan Drama Komedi Mistis
- Soal Penjurian Comic 8 Revolution, Oki Rengga: Mereka Harus Sadar Terus Berkompetisi
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional