Please, Jangan Jadikan Honorer K2 sebagai Objek Politik
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan DPR RI untuk menggelar rapat kerja gabungan tujuh komisi terkait pembahasan honorer K2 (kategori dua) secara tertutup dipertanyakan politikus Gerindra, Bambang Riyanto.
Politisi yang digelari bapak honorer K2 ini mengkritisi surat Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kepada pimpinan Komisi X. Di mana isi surat tersebut meminta agar raker gabungan dibuat tertutup.
"Kok aneh membahas honorer K2 malah dibuat tertutup. Ini masalah bangsa jadi harusnya dibuat terbuka," ujar Bambang kepada JPNN, Minggu (22/7).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mencontohkan pembahasan honorer K2 yang mereka lakukan (di Baleg) dibuat terbuka dan transparan. Ini untuk menghilangkan stigma negatif, apalagi jelang pesta demokrasi.
Bila pembahasan dibuat tertutup, lanjutnya, banyak yang akan menduga ada udang di balik batu. Selama ini honorer K2 selalu jadi alat politik. Itu sebabnya, penyelesaiannya terkatung-katung.
"Please, jangan jadikan honorer K2 sebagai objek politik. Mereka harus dijadikan subjek agar cepat tuntas masalahnya. Kunci penyelesaian K2 kan ada di pemerintah, mau tidak mengangkat mereka menjadi CPNS. Kalau keberatan, berani tidak memberhentikan mereka," tandasnya.
Dari pengamatan mantan bupati Sukoharjo ini, pemerintah tidak berani memberhentikan honorer K2 karena di lapangan jumlah PNS tidak banyak. Kalau honorer K2 sampai berhenti, pemerintah yang akan pusing tujuh keliling karena kekurangan SDM (sumber daya manusia) aparatur. (esy/jpnn)
Politikus Gerindra ini mengkritisi surat Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kepada pimpinan Komisi X yang meminta agar raker gabungan dibuat tertutup.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas