Please, Jangan Sampai Ada Hakim MK Ditangkap Lagi!
jpnn.com - jpnn.com - Peristiwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ternyata masih belum cukup membuat lembaga ini melakukan pembenahan.
Pasalnya, peristiwa yang sama kini terulang lagi dan menimpa Hakim MK Patrialias Akbar.
Keduanya, sama-sama ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait perkara yang ditangani di MK.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, hal ini akan berbahaya kalau sampai terus dibiarkan.
Apalagi, jika terjadi sampai ketiga kalinya hakim MK ditangkap penegak hukum atas kasus dugaan korupsi.
“Peristiwa Akil Mochtar sama sekali tidak menggetarkan jiwa mereka untuk berbenah, dan sekarang kejadian lagi. Akankah mereka tetap berpikir sama, wallahualam,” kata Suparman saat diskusi bertajuk 'Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi?' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
Menurut dia, ini merupakan tamparan keras bagi MK untuk yang kedua kali. Karenanya, dia menegaskan, MK harus berbenah diri.
“Saya setuju, jangan sampai ada yang ketiga,” tegas Suparman.
Karena itu, Suparman mengingatkan agar hakim MK menjaga diri baik-baik. Jangan sampai ada lagi pelanggaran etika yang dilakukan hakim MK.
“Sekalipun itu pelanggaran kecil,” katanya.(boy/jpnn)
Peristiwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ternyata masih belum cukup membuat lembaga ini melakukan pembenahan. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Boy
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi