Please, Jangan Sudutkan Hanna Anisa tapi Kejar Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi hingga saat ini masih mengusut kasus video mesum yang diduga melibatkan seorang alumnus Universitas Indonesia (UI) bernama Hanna Anisa. Video itu sudah beredar secara viral.
Namun, aktivis di bidang pendidikan seksual komprehensif, Ferena Debineva mengatakan, semua pihak mestinya menganggap Hanna sebagai korban. Founder dan Chairperson Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) itu menjelaskan, selama ini dalam kasus revenge porn atau balas dendam lewat video porno, pihak yang disudutkan adalah kalangan perempuan.
"Sebenarnya yang harus dikejar adalah pelakunya. Selama ini masyarakat fokus pada narasi korbannya. Sedangkan korban jadi korbannnya, lalu dieksposs media. Tapi pelakunya yang sengaja melakukan itu tak diekspose,” katanya seperti diberitakan JawaPos.com, Jumat (3/11).
Ferena mengatakan, polisi harus mengejar pelaku dan menyelesaikan kasus revenge porn hingga tuntas. Dia menduga pelaku memiliki keinginan untuk memanipulasi sesuatu dengan material video.
"Tujuannya yang dikejar memang adalah pelakunya. Sehingga memang harus disasar siapa pelakunya? penyebarluasnya siapa," jelasnya.
Lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, harus ada trauma healing atau pemulihan trauma bagi Hanna. Terutama karena Hanna sebagai korban justru mendapat stigma yang menyudutkannya.
“Proteksi dulu korbannya, jangan biarkan nama baik perempuan yang tercemar tetapi harus pelakunya," tegas Ferena.(ika/JPC)
Dalam kasus revenge porn atau balas dendam lewat video porno, pihak yang disudutkan adalah kalangan perempuan. Padahal, perempuan biasnaya jadi korban.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Kandidat Ketum ILUNI FHUI Ini Siapkan Proker Konsultasi Hukum Gratis
- Mengapa Saat Hujan Gerimis Perasaan Seseorang jadi Melankolis? Begini Penjelasan Psikolog
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu