Please, Jangan Sudutkan Ketua BPK dengan Dokumen Panama
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang dikenal sebagai orang dekat Wakil Presiden Jusuf Kalla, Poempida Hidayatulloh menyatakan, ada upaya untuk mendiskreditkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dengan dokumen Panama Papers. Poempida mengatakan, Harry tak mungkin melakukan tindakan jahat meski namanya tercantum sebagai klien firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca.
“Saya sudah mengenal beliau (Harry, red) lebih dari 16 tahun. Beliau justru banyak berkiprah dan menyumbangkan sumbangsih bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujar Poempida melalui layanan pesan singkat, Jumat (15/4)
Poempi -sapaan Poempida- memang pernah bersama-sama dengan Harry sebagai anggota Fraksi Partai Golkar DPR periode 2009-2014. Menurutnya, Harry sempat memiliki perusahaan yang namanya tercantum sebagai klien Mossack Fonseca.
Namun, kata Poempida, perusahaan yang lebih dikenal dengan sebutan paper company milik Harry itu sudah dijual. Harga jualnya hanya HKD (Dolar Hong Kong) 1. ”Dan itu juga sudah dilaporkan ke Ditjen Pajak,” tutur Poempida.
Mantan anggota DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan itu menjelaskan, kasus Panama Papers memang bersifat unik. Meski banyak nama individu dan perusahaan masuk daftar klien Mossack Fonseca, namun tidak serta-merta mereka bisa dianggap sebagai pelaku kejahatan.
Karenanya Poempida sangat yakin ada upaya mendiskreditkan Harry. Sebab, spekulasi yang beredar menempatkan pria berlatar akademisi itu sebagai pelaku kejahatan.
"Perlu saya ingatkan kepada semua pihak bahwa suatu spekulasi yang bertendensi menyebarkan kebencian pun akan mempunyai dampak hukum bagi si pelaku," tegasnya.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Cacat Hukum