Please, Pertahankan Pulau Betuah!
jpnn.com, LIWA - Kabar Pulau Betuah di Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat akan dijual membuat gerah berbagai pihak.
Tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten, Kodim 0422/Lampung Barat juga ikut menyoroti permasalahan ini.
Mereka sepakat tidak ingin pulau tersebut jatuh kepemilikannya ke pihak asing atau negara luar. Sebab, pulau tersebut masuk dalam daftar 111 pulau kecil terluar Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, jika memang pulau tersebut akan dijual harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten.
”Jadi harus ada pembicaraan dengan kita (pemda) dulu. Atau jika memang pemda siap, pemda saja yang belinya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ujarnya, kemarin (9/8).
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah -langkah kongkrit guna mencegah penjualan Pulau Betuah kepada pihak asing.
”Pastinya kita akan mengkordinasikan kepada pemiliknya, juga pemprov dan pemerintah pusat. Bagaimanapun juga, kalau sampai dibeli pihak asing akan mengganggu kedaulautan NKRI,” ucapnya.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Lingga Kesuma Pemkab Pesisir Barat mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda sudah rapat bersama untuk mencari solusi kongkrit.
Kabar Pulau Betuah di Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat akan dijual membuat gerah berbagai pihak.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi