Please, Seret Pembantai Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almayshari mengatakan semua pembantai muslim Rohingya, Myanmar, harus diseret ke Mahkamah Internasional.
"Saya minta seret semua pembantai muslim Rohingya, biksu maupun militer ke Mahkamah Internasional," kata Kharis, Sabtu (2/9). "
Menurut dia, krisis ini aib bagi para tokoh dan negara-negara ASEAN.
"Hentikan pembunuhan dan pembantaian keji itu," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Kharis prihatin melihat respons negara tetangga, termasuk ASEAN maupun mayoritas muslim.
Jangan sampai seperti tengah melakukan “pingpong maritim” dengan tujuan mencegah para pengungsi mendarat dan didorong ke negara lain.
"Setop segera kejahatan kemanusiaan. Apa gunanya ASEAN bersatu kalau tidak mampu melindungi manusia-manusia yang ada di dalamnya?" kata Kharis. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan