Please, Simak Baik-baik Pesan Mendagri soal Pilkada di Masa Pandemi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 merupakan momentum emas dalam gerakan melawan pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
Menurut Tito, setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 dapat dijadikan ajang sosialisasi bagi masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"Kita ingin mereka bergerak menangani Covid-19. Kapan momentumnya? Pada saat Pilkada," ujar Tito di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis (30/7).
Mantan Kapolri itu menambahkan, pilkada merupakan ajang untuk mengadu ide. Karena tema Pilkada Serentak 2020 adalah Gerakan Lawan Covid-19, Tito mendorong para calon kepala daerah mempunyai solusi mengatasi pandemi yang ditimbulkan virus corona jenis baru tersebut.
"Kontestan harus bisa mengendalikan pendukungnya. Kalau ada kontestan enggak bisa mengendalikan pendukungnya, bagaimana nanti jadi kepala daerah? Mengendalikan jutaan orang, ratusan ribu orang? Baru kendalikan seribu dua ribu enggak bisa," katanya.
Secara khusus Tito juga mengajak masyarakat memilih calon kepala daerah yang benar-benar mumpuni. Dia mendorong masyarakat memilih kontestan yang dinilai menangani COVID-19 beserta dampak sosial dan ekonominya.
"Ini momentum bagi rakyat memilih pemimpin. Pilihlah yang mampu menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Itulah ujian saat krisis ini," katanya.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mendagri Tito Karnavian menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 merupakan momentum emas dalam gerakan melawan pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan