Please, Tak Usah Bereuforia soal Indonesia Jadi ATT DK PBB
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Djadjad H Wibowo menilai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang dilanda euforia setelah Indonesia memenangi voting pemilihan anggota tidak tetap (ATT) Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, posisi itu sebenarnya tidak terlalu istimewa karena peran sebagai anggota tidak tetap di DK PBB sangat terbatas.
“Saya sudah mengingatkan Kemlu agar jangan heboh-heboh amat. Peranan ATT di DK PBB itu sangat terbatas. Ada 126 negara yang pernah menjadi ATT DK PBB,” ujar Dradjad, Minggu (10/6).
Legislator PAN di DPR periode 2004-2009 itu mencontohkan Arab Saudi yang pada 17 Oktober 2013 terpilih sebagai ATT DK PBB, namun justru menolaknya. Padahal, negeri kerajaan itu mengantongi 176 suara untuk mewakili negara-negara Asia Pasifik di DK PBB.
Bahkan, Arab Saudi kala itu tak harus melalui voting. Sedangkan Indonesia memperoleh 144 suara dan harus melalui voting melawan Maldives.
“Hal ini sama dengan Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika yang terpilih bersama Indonesia untuk periode 2019-2020. Hanya Indonesia dan Maladewa yang harus masuk pemungutan suara,” ulas mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Arab Saudi, sambung Dradjad, memilih menolak duduk di DK PBB dengan sejumlah alasan. Antara lain karena salah satu badan utama PBB itu berstandar ganda sehingga tidak efektif dalam mengatasi konflik Israel-Palestina, pelucutan senjata nuklir di Timur Tengah dan penghentian perang saudara di Suriah.
Selanjutnya, kursi yang ditinggalkan Arab Saudi diisi oleh Yordania yang terpilih pada tanggal 6 Desember 2013 dengan 178 suara. Praktis, Arab Saudi menjadi satu-satunya negara yang pernah menolak duduk dalam DK PBB.
“Penolakan Arab Saudi tersebut adalah fakta yang diakui oleh banyak diplomat dunia. Ya memang begitulah DK PBB,” tutur wakil ketua Dewan Kehormatan PAN itu.(ara/jpnn)
Politikus PAN Djadjad H Wibowo menilai posisi Indonesia di DK PBB tak terlalu istimewa karena sebagai anggota tidak tetap yang perannya terbatas.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Menko Airlangga: Indonesia dan ASEAN Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
- Prabowo Santap Siang dengan Pengusaha Jepang, Lihat
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan