Please, Tak Usah Memainkan Sentimen Agama Calon Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati hukum dan kebijakan Lujeng Sudarta menyatakan bahwa semestinya keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri tidak direspons dengan sentimen primordial.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUS@KA) itu menegaskan, semua pihak harus menghormati konstitusi.
"Jadi tidak boleh ada pihak-pihak yang memaksakan pejabat publik harus dari agama tertentu, etnis tertentu, suku tertentu. Kalau syarat primordial tersebut dipaksakan, lantas pertanyaannya, apakah menjamin kualitas kepemimpinan seseorang? Kan belum tentu," ujar Sudarta, Jumat (15/1).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengusulkan Komjen Sigit sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Jika lolos fit and proper test di DPR, Sigit akan menjadi nonmuslim kedua di pucuk pimpinan Polri.
Sudarta menambahkan, ukuran terpenting dalam menilai calon Kapolri ialah kompetensi, profesionalitas, dan integritas. Oleh karena itu, katanya, Kapolri bukanlah pejabat yang bertugas berdasar primordialisme.
“Tidak harus mencari dukungan politik atau memainkan sentimen-sentimen agama tertentu. Justru itu kekanak-kanakan," katanya.
Mengenai sosok Komjen Sigit sebagai calon Kapolri, Sudarta menganggap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu merupakan figur mumpuni.
Oleh karena itu, Sudarta meminta Sigit mengabaikan pihak-pihak yang menyuarakan primordialisme di bursa calon Kapolri.
Tidak semestinya keputusan Presiden Jokowi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri direspons dengan sentimen primordial.
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Sambut Mudik 2025, Lemkapi Apresiasi Slogan Kapolri
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka