Please, Tak Usah Sebar Isu SARA di Medsos ketimbang Mewek

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah memantau akun-akun di media sosial yang menggunakan isu suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) ataupun ujaran kebencian untuk menyerang calon kepala daerah di Pilkada 2018. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, berdasar pantauan kepolisian ternyata isu SARA paling marak digunakan.
“Untuk itu (SARA) paling banyak kami temukan,” kata dia di Jakarta, Senin (27/11).
Setyo menuturkan, sebagian besar isu SARA menyebar melalui Facebook. Bahkan, katanya, polisi menemukan satu orang penyebar isu SARA yang menggunakan tiga akun Facebook sekaligus.
Tak hanya di Facebook, isu SARA ini juga banyak ditemukan di media sosial Instagram dan Twitter. Menurut Setyo, pihaknya akan memantau media sosial agar penyebaran isu SARA ini tak terus terjadi.
Jenderal Polri berbintang dua itu juga meminta masyarakat agar tidak memanfaatkan kemampuan di bidang teknologi untuk bertindak kriminal. "Kami siap untuk melakukan patroli siber dan kepada masyarakat jangan coba-coba, nanti kalau sudah ketangkap baru nangis,” tambahnya.(mg1/jpnn)
Polri telah memantau akun-akun media sosial yang menggunakan isu suku, agama, ras dan antara golongan ataupun ujaran kebencian di Pilkada 2018.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos