Please, Warga Muhammadiyah Tak Usah Berbelanja di Toko Modern
Senin, 12 Desember 2016 – 22:33 WIB
Untuk diketahui, pertemuan ulama PWNU Jateng di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Asnawi, Bandongan, Kabupaten Magelang telah mengeluarkan fatwa haram atas izin pendirian toko modern. “Pasar-pasar tradisional yang menyangga ekonomi kerakyatan mulai tergusur oleh pasar-pasar modern,” ujar Rais Syuriah PBNU KH Said Asrori.(eri/edy/dem/jpg/ara/jpnn)
JOGJA - Maraknya toko modern berjejaring di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menarik perhatian khusus Muhammadiyah. Pengurus Wilayah Muhammadiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas