Please, Warga Muhammadiyah Tak Usah Berbelanja di Toko Modern

Please, Warga Muhammadiyah Tak Usah Berbelanja di Toko Modern
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Untuk diketahui, pertemuan ulama PWNU Jateng di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Asnawi, Bandongan, Kabupaten Magelang telah mengeluarkan fatwa haram atas izin pendirian toko modern. “Pasar-pasar tradisional yang menyangga ekonomi kerakyatan mulai tergusur oleh pasar-pasar modern,” ujar Rais Syuriah PBNU KH  Said Asrori.(eri/edy/dem/jpg/ara/jpnn)


JOGJA - Maraknya toko modern berjejaring di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menarik perhatian khusus Muhammadiyah. Pengurus Wilayah Muhammadiyah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News