Please...Jangan Duduk Santai di Rel Kereta
Senin, 07 November 2016 – 08:21 WIB

Masyarakat duduk di rel kereta api. Foto: jpg/Jawa Pos
Idealnya, angkutan menyisir tepi jalan. Tujuannya memudahkan penumpang untuk memperoleh tumpangan.
Baca Juga:
''Tapi, saat ini belum bisa diwujudkan,'' ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru.
Penataan angkutan masih melewati jalur utama. Dishub belum bisa mengalihkan ke frontage road atau jalur penyangga di kawasan timur.
''Bus belum bisa masuk karena medan tikungan di depan RSAL belum sempurna,'' ungkapnya.
Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Gatut Sutiyatmoko mengatakan, KA memiliki jalur khusus.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 mengatur sistem transportasi tersebut. Rel KA harus steril.
''Masyarakat harus menghormati aturan tersebut,'' jelas dia.
Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa paling banyak tidak terjadi di lintasan.
SURABAYA - Transportasi seharusnya mempertimbangkan kenyamanan sekaligus aspek keselamatan. Tidak jarang kecelakaan timbul karena pola operasi transportasi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki