Pledoi Belum Rampung, Jefferson Minta Sidang Ditunda
Hakim Setujui Digelar Pekan Depan
Selasa, 19 April 2011 – 23:51 WIB
JAKARTA - Wali Kota Tomohon non-aktif, Jefferson Rumajar, tampak sumringah usai menjalani persidangannya dengan nomor perkara 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst di Pengadilan Negeri Tipikor. Epe - sapaan akrab Jefferson - memang baru saja menjalani persidangannya yang hanya berjalan sekitar 5 menit. Epe menambahkan, pembuatan pledoi dilakukannya sendiri, berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Dan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, ia mengaku mengalami kendala untuk cepat menyelesaikannya. "Kan tahu sendiri, di tahanan aktivitas kita punya keterbatasan. Fasilitas pun tak tersedia, seperti komputer, agar bisa lebih cepat," keluhnya.
Sidang ini berlangsung singkat, karena Epe meminta sidang ditunda lantaran belum rampung menyiapkan pledoi atau pembelaaannya atas tuntutan JPU. Hakim ketua Jupriadi pun lantas mengamininya, serta menunda sidang di hari yang sama, Selasa (27/4) pekan depan.
Menurut Epe, butuh waktu lebih lama (baginya) untuk menyusun pledoi, karena mesti mempelajari dengan seksama tuntutan JPU yang tebalnya 400 halaman. "Sekarang saja tuntutannya belum selesai saya pelajari semua, karena bukunya sangat tebal. Padahal saya mesti membuat pledoi atas tuntutan itu," katanya, Selasa (19/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Tomohon non-aktif, Jefferson Rumajar, tampak sumringah usai menjalani persidangannya dengan nomor perkara 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis