Pleidoi Richard Berkisah soal Gagal 3 Kali, Karier di Polri, sampai Ikut Ferdy Sambo

Pleidoi Richard Berkisah soal Gagal 3 Kali, Karier di Polri, sampai Ikut Ferdy Sambo
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani persidangan beragendakan pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menceritakan perjalanan kariernya di Polri mulai saat proses seleksi sampai menjadi salah satu sopir dan ajudan Ferdy Sambo.

Menurut Richard, dirinya sempat tiga kali gagal dalam proses seleksi masuk anggota Polri pada kurun waktu 2016-2019.

"Setelah menjalani empat kali tes bintara dan terakhir tes lulus," kata Richard saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1).

Bujangan kelahiran Manado, 14 Mei 1998, itu menuturkan menjadi anggota Korps Brimob Polri adalah mimpi dan kebanggaan bagi dirinya maupun keluarganya.

Awalnya Richard mendaftar dan mengikuti proses seleksi calon anggota Brimob di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) pada 2016.

Keinginan Richard tidak langsung terwujud. Dia gagal saat pertama kali mengikuti seleksi calon polisi.

Kegagalan itu tidak hanya sekali, tetapi sampai tiga kali. Namun, Richard tetap mendaftar lagi demi mewujudkan cita-citanya.

Akhirnya Richard dinyatakan lolos menjadi polisi saat mengikuti seleksi keempat pada 2019.

Richard Eliezer alias Bharada E mengaku berasal dari keluarga sangat sederhana di Manado, Sulut, dan pernah menjadi sopir hotel demi membantu orang tuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News