Pledoi Fuad Amin: Saya Didikan Pesantren Bingung dengan Dakwaan JPU

Pledoi Fuad Amin: Saya Didikan Pesantren Bingung dengan Dakwaan JPU
Fuad Amin. FOTO: DOK.JPNN.com

Fuad pun dituntut  pidana 15 tahun dan denda Rp3 miliar oleh jasa penuntut umum (JPU) pada KPK.(dil/jpnn)


JAKARTA – Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menyampaikan pembelaan terakhirnya sebagai terdakwa kasus suap dan pencucian uang. Pembelaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News