Pledoi Miranda akan Mengupas Tuntutan Jaksa
Senin, 17 September 2012 – 12:36 WIB

Pledoi Miranda akan Mengupas Tuntutan Jaksa
Pertemuan itu menjadi awal rangkaian peristiwa Miranda dan Nunun bekerjasama dalam memuluskan langkah Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Seusai pertemuan yang difasilitasi Nunu, menurut jaksa, Nunun mendengar ada yang mengatakan "Ini bukan proyek thank you ya."
Menurut Andi, setiap orang yang mengikuti persidangan Miranda pasti tahu kalau pertemuan di rumah Nunun Nurbaeti yang dijadikan pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan, tidak pernah ada.
Bahkan kata Andi, lebih dari tiga saksi mengatakan bahwa pertemuan di rumah Nunun sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut tidak pernah terjadi. "Penuntut umum memaksakan dirinya dengan mengatakan pertemuan itu ada," kata dia.
Selain itu pledoi Miranda juga akan membantah soal ucapan "Ini bukan proyek thank you" yang dijadikan penuntut umum sebagai salah satu dasar menyusun tuntutan. Padahal para saksi saja menyatakan tidak ada pertemuan di rumah Nunun, apalagi kalimat tersebut.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom dan tim penasehat hukumnya akan membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan
BERITA TERKAIT
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara