Pledoi Miranda akan Mengupas Tuntutan Jaksa

Pledoi Miranda akan Mengupas Tuntutan Jaksa
Pledoi Miranda akan Mengupas Tuntutan Jaksa
"Karena ini kan katanya diucapkan di rumah Nunun, tapi kan tidak pernah ada pertemuan di rumah Nunun tersebut," kata Andi.

Selain itu Andi menambahkan, dalam pledoinya pihak Miranda akan kembali menegaskan bahwa pertemuan Miranda dengan anggota Komisi IX DPR fraksi PDI-Perjuangan dan fraksi TNI/Polri  bukanlah suatu hal yang menyalahi ketentuan. "Itu wajar-wajar saja, tapi penuntut umum ngotot," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom dan tim penasehat hukumnya akan membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News