Pledoi Miranda akan Mengupas Tuntutan Jaksa
Senin, 17 September 2012 – 12:36 WIB
"Karena ini kan katanya diucapkan di rumah Nunun, tapi kan tidak pernah ada pertemuan di rumah Nunun tersebut," kata Andi.
Selain itu Andi menambahkan, dalam pledoinya pihak Miranda akan kembali menegaskan bahwa pertemuan Miranda dengan anggota Komisi IX DPR fraksi PDI-Perjuangan dan fraksi TNI/Polri bukanlah suatu hal yang menyalahi ketentuan. "Itu wajar-wajar saja, tapi penuntut umum ngotot," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom dan tim penasehat hukumnya akan membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan