Pledoi Sudah Disiapkan Pengacara Ahok, Eh Sidang...
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan menunda sidang kasus penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Padahal, Tim Kuasa Hukum Ahok mengaku telah mempersiapkan pledoi untuk dibacakan pekan depan sesuai jadwal semula.
"Kami sudah menyiapkan pledoinya," kata Ketua Tim Advokasi Bineka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Adapun, penundaan sidang akan memotong waktu penyusunan pledoi Ahok selama dua hari. Namun, Tri -sapaan Trimoelja- mengaku, tidak terpengaruh dengan dipotongnya jangka waktu menyusun pembelaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.
"Tadi sudah ditetapkan jadi tuntutan disampaikan tanggal 20 dan kami hanya diberi lima hari untuk (menyusun) pledoi, kami siap," imbuhnya.
Majelis hakim, kata Tri, akan tetap berpegang pada jadwal yang telah disepakati sebelumnya bersama jaksa penuntut umum (JPU).
"Penyimpangan (penundaan) itu hanya sementara, pembacaan tuntutan tanggal 20 (April) dan balik lagi pledoi akan kami bacakan tanggal 25 (April)," terangnya.
Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan menunda sidang kasus penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Anies-Ahok Berpotensi Kembali Berhadapan, Cak Imin Komentar Begini
- Kementerian BUMN Angkat Simon Aloysius Mantiri jadi Komut Pertamina Gantikan Ahok
- PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta