Pledoi Tak Rampung, Hakim Tegur Andika

Pledoi Tak Rampung, Hakim Tegur Andika
Pledoi Tak Rampung, Hakim Tegur Andika
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan teguran kepada pihak Andika Gumilang, terdakwa dugaan pencucian uang kasus pembobolan dana nasabah Citibank. 

Gara-garanya, suami Malinda Dee  itu belum merampungkan materi pledoi (pembelaan diri) yang harusnya dibacakan dalam sidang yang digelar Kamis (5/1).

‘’Tolong terdakwa serius, saudara sudah kami beri waktu tapi tidak siap,’’ ujar Yorisman, hakim yang memimpin sidang yang sedianya mengagendakan pembacaan pledoi itu Kamis (5/1).

Yorisman, menyebut pihaknya telah memberikan waktu sejak dua minggu lalu kepada terdakwa dan pengacaranya untuk menyusun Pledoi. Namun hingga waktu yang ditentukan pembelaan itu belum siap. Padahal waktu putusan sudah dekat.

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan teguran kepada pihak Andika Gumilang, terdakwa dugaan pencucian uang kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News