Pledoi Tak Rampung, Hakim Tegur Andika
Kamis, 05 Januari 2012 – 18:03 WIB
‘’Kami kasih waktu besok, kami hanya diberi waktu putusan satu minggu. Anda sudah kami kasih waktu dua minggu,’’ tambahnya.
Baca Juga:
Menanggapi teguran ini, Rocky Nainggolan -pengacara Andika- meminta kelonggaran waktu. Menurutnya kalau harus membacakan pledoi Jumat (6/1) pagi, kliennya merasa belum siap karena materi pledoi belum rampung. ‘’ Kalau besok kami tidak sanggup,’’ ujarnya usai persidangan.
Sementara itu, Yosef Mando - pengacara Andika lainnya- menambahkan memang pihaknya diberikan waktu dua minggu. Namun waktu tersebut banyak tersita oleh masa libur natal dan tahun baru.
Dengan alasan ini majelis kemudian memberikan kelonggaran waktu hingga Senin (9/1). ‘’Kalau senin (9/1) tidak menggunakan pledoi berati tidak menggunakan haknya,’’ Pungkas Yorisman.(zul/jpnn)
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan teguran kepada pihak Andika Gumilang, terdakwa dugaan pencucian uang kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Tradisi Bersih-Bersih Rumah Menjelang Imlek: Simbol Kesucian-Awal Baru di Tahun Ular Tanah
- Pagar Laut Bagian PSN, tetapi Bukan Terbuat dari Bambu di Laut PIK 2
- Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Hemat Anggaran hingga Rp 306 Triliun