Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
“Kerjasama dengan BUMN tidak menguntungkan. Saya sudah sering mendengar cerita dari teman kalau berurusan dengan perusahaan BUMN, pada akhirnya kalau dihitung secara ekonomi hasilnya adalah merugikan kami para investor swasta,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan PT Timah tidak profesional dalam menjalankan kerja sama dengan keterlambatan pembayaran sehingga berdampak pada keuangan perusahaan dan jadwal pembayaran utangnya.
"Pembayaran telat berbulan-bulan melebihi janji dalam perjanjian. Alasannya karena cash flow PT Timah terganggu," ungkapnya.
Dia menjelaskan keterlambatan ini berujung pada kerugian besar yang dialami perusahaannya.
"Keuntungan ekspor dari produksi kami sendiri tergerus," tegasnya.
Parahnya lagi, kerja sama dengan PT Timah ini berujung pada masalah hukum yang membelit dirinya.
Padahal, tutur Suparta niat awalnya hanya ingin berkontribusi dalam mendorong industri timah Tanah Air tumbuh lebih besar.
Meski merasa dirugikan, Suparta tetap percaya bahwa Majelis Hakim akan memberikan keadilan dalam kasus ini.
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, menyampaikan kekecewaannya dalam sidang pleidoi terkait kasus korupsi timah yang menjeratnya.
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis Titip Pesan untuk Sandra Dewi dan Anak
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Pernyataan Terbaru Helena Lim Saat Sidang Kasus Korupsi Timah
- Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan