Pleidoi Ferdy Sambo, Blak-blakan soal Tuduhan Berselingkuh dan Bandar Judi, Frustrasi!
jpnn.com - JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadinya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
Adapun pleidoi Ferdy Sambo berjudul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan'.
Ferdy Sambo mengaku semula pleidoinya hendak diberi judul 'Pembelaan yang Sia-Sia'.
Pasalnya, lanjut Sambo, di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok, serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap dirinya dan keluarga saat menjalani pemeriksaan dan perkara ini, dirinya kerap putus asa dan frustrasi.
"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari majelis hakim, rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apalagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," kata Ferdy Sambo di ruang sidang.
Alumnus Akpol 1994 itu mengaku selama 28 tahun menjadi aparat penegak hukum dan berpengalaman menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan belum pernah merasakan tekanan yang besar.
"Saya nyaris kehilang hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah salah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apa pun dari saya sebagai terdakwa," ucap pria yang pada 9 Februari mendatang genap berusia 50 tahun itu.
Sepanjang pemeriksaan, lanjut Sambo, dirinya mendapatkan tekanan massa baik dalam maupun luar persidangan yang kemudian memengaruhi persepsi publik.
Ferdy Sambo saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadinya menyinggung soal tuduhan berselingkuh dan bandar judi.
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
- Helena Lim Ceritakan Jadi Yatim Hingga Jualan Nasi & Keripik saat Bacakan Pleidoi
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang