Pleidoi Nurdin Abdullah: Izinkan Saya Selesaikan Janji kepada Rakyat Sulsel
"Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Sulsel," katanya pula.
Menurut dia, salah satu impian terbesarnya adalah menuntaskan pembangunan Stadion Mattoangin yang telah ia inisiasi berstandar FIFA.
"Salah satu mimpi saya, yaitu kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu di bangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoangin," ujarnya lagi.
Selain itu, menurut mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, masih banyak daerah terisolir yang membutuhkan akses jalan. Ia ingin menolong lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.
"Masyarakat kita di pulau banyak yang belum tersentuh dengan air bersih dan listrik. Izinkan saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat, agar saya tidak perlu risau dengan pertanggung jawaban saya nanti di akhirat. Dan kita bisa mewariskan pembangunan yang lebih baik untuk generasi mendatang," ujarnya pula.
Dalam nota pembelaannya, Nurdin Abdullah juga menyampaikan kebiasaannya memberikan bantuan untuk pembangunan masjid. Kebiasaan ini membuatnya dikenal oleh masyarakat sebagai pribadi yang cinta akan masjid, bantuannya merata hingga ke pulau terpencil.
"Membantu pembangunan masjid adalah kebiasaan saya sejak dulu, bahkan sebelum menjadi bupati. Sebelum membangun pabrik di KIMA, yang pertama saya bangun adalah masjid untuk masyarakat dan karyawan. Bahkan masjid di sekitar pabrik di wilayah Kapasa pun kami bantu pembangunannya. Sebelum saya terpilih menjadi Bupati Bantaeng pun, yang pertama saya bangun di Bantaeng adalah masjid," ujarnya lagi.
"Saya adalah orang yang awam mengenai ilmu hukum, jika membangun masjid adalah salah, maka saya siap untuk dihukum," kata Nurdin Abdullah dengan tegas.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur