Pleidoi Nurdin Abdullah: Izinkan Saya Selesaikan Janji kepada Rakyat Sulsel

Pleidoi Nurdin Abdullah: Izinkan Saya Selesaikan Janji kepada Rakyat Sulsel
Nurdin Abdullah, saat masih aktif sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), menyapa masyarakat. Foto: ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel

Di akhir pembacaan pleidoi, Nurdin Abdullah mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Sulsel yang terus mengalir kepadanya dan keluarganya.

"Begitu besar perhatian masyarakat kepada kami, mulai dari dukungan melalui media sosial hingga menggelar zikir bersama yang sungguh sangat menguatkan kami menjalani cobaan ini. Semoga tidak berlebihan apabila saya meminta doa sekali lagi, agar kita dapat kembali berjalan bergandengan bersama membangun Sulsel yang lebih baik," kata Nurdin Abdullah.

Sebelumnya, pada sidang tuntutan, Nurdin Abdullah dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

 

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News